- Home
- Pakar...
Pakar Pidana: Kejaksaan Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Kebijakan Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA, KOMPAS.TV– Pakar Hukum Pidana Abdul Fikar menilai, Kejaksaan Agung keliru menetapkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula.
“Jika alasannya kejaksaan menerapkan dan menangkap Tom Lembong itu karena kebijakannya, ya karena memberikan perizinan atau kebijakan mengenai apa dan sebagainya ya, maka menurut saya Kejaksaan ini keliru, karena apa, karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan,” demikian Abdul Fikar merespons penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, Rabu (30/10/2024).
“Kebijakan itu tidak bisa dipidanakan gitu, kebijakan itu adalah konsekuensi dari satu jabatan gitu, ya kalau ini terus berlanjut, seperti ini bekas menteri, bekas Dirjen iya, karena kebijakannya kemudian dipidanakan orang nggak kan lagi mau jadi pejabat publik,” sambungnya, menegaskan.
Baca Juga: Anies Tulis Pesan untuk Tom Lembong: Jangan Berhenti Mencintai Rakyat, I Still Have My Trust in Tom
Menurut Abdul Fikar, kasus yang dihadapi Tom Lembong harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Saya kira ini pelajaran yang menarik ke depan, itu enggak bisa sembarangan kejaksaan menetapkan orang, apa bekas pejabat publik itu ya karena kebijakannya, kemudian dia kriminalkan atau dipidanakan,” ujar Abdul Fikar.
“Kecuali, nah ada kecualinya, memang kecuali bisa dibuktikan bahwa dari kebijakannya itu dia mendapatkan sesuatu, mendapatkan uang umpamanya atau materi lain, ya nah itu kan jelas artinya kebijakan itu didasari oleh motif yang lain, ekonomi motif untuk mencari uang dan sebagainya,” sambungnya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Tom Lembong Orang yang Lurus, Bukan Tipe yang Suka Neko-Neko
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka kasus impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengatakan, perbuatan yang dilakukan Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.
“Kasus posisi dalam perkara ini yaitu, pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula,” kata Harli.
“Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP),” imbuhnya.
- https://www.msn.com/id-id/berita/other/pakar-pidana-kejaksaan-keliru-tetapkan-tom-lembong-tersangka-kebijakan-tak-bisa-dikriminalisasi/ar-AA1tbSs4?ocid=00000000
Related
Dulu Bayar Rp 600 Jutaan, Inilah Sosok Pembeli Kedua Maung Pindad Sejak 2021
Inilah sosok kedua pembeli dan pemilik Maung 4x4 yang dulu bayar Rp 600 jutaan di tahun 2021 setelah Bupati Jember Hendy Siswanto
BeritaSejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina
Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.
BeritaSosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani,Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito
SURYAMALANG.COM, - Profil dan sosok Iptu Muh Idris jadi sorotan setelah disebut meminta uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani. Perbuatan Iptu Muhammad Idris yang menjabat sebagai Kapolsek Baito itu dibongkar oleh Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman. Rokiman memastikan dirinya jadi korban "kambing hitam" diminta mengakui uang damai itu berasal dari aparat desa padahal sebetulnya dari Kapolsek Baito. Semua itu terungkap saat Rokiman...
BeritaSapa Titiek Soeharto di Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Kok Tepuk Tangannya Paling Keras, Heran Saya
Presiden Prabowo nampak bercanda ketika menyapa Titiek Soeharto saat kegiatan Gerakan Solidaritas Nasional. Para hadirin pun riuh dan bertepuk tangan.
BeritaCara Makan Sushi yang Benar Menurut Koki, Jangan Gigit Setengah
Salah makan sushi bisa membuat sulit merasakan tekstur dan cita rasanya secara maksimal. Bagaimana cara makan sushi yang benar?
Berita10 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan,Mengobati Maag hingga Mengatasi Sembelit
TRIBUNHEALTH.COM - Daun sirih termasuk tanaman yang banyak dimanfaatkan karena manfaat obatnya. Tak mengherankan jika daun sirih merupakan bahan yang banyak dilibatkan dalam pengobatan tradisional. Fakta penelitian modern juga telah membuktikan bahwa daun sirih kaya akan manfaat. Melansir kanal kesehatan The Health Site, daun sirih dapat membantu melancarkan pencernaan, mengobati maag, hingga mengatasi sembelit. Berikut ini uraiannya. 1....
BeritaBobby Tiba-Tiba Terdiam saat Tanggapi Edy! Protes Riuh Pendukung saat Debat Perdana Pilgub Sumut
Bobby Nasution tiba-tiba menghentikan bicaranya saat hendak berbicara menanggapi pernyataan Cagub nomor urut 2, Edy Rahmayadi
BeritaApa Saja Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Muda Setiap Hari?
Air kelapa muda tak cuma segar diminum saat hari terik. Tapi juga punya berbagai manfaat kesehatan. Nah, apa saja manfaat dari rutin minum air kelapa
Berita