Pakar Pidana: Kejaksaan Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Kebijakan Tak Bisa Dikriminalisasi

Pakar Pidana: Kejaksaan Keliru Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Kebijakan Tak Bisa Dikriminalisasi Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengenakan rompi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (29/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS.TV– Pakar Hukum Pidana Abdul Fikar menilai, Kejaksaan Agung keliru menetapkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) sebagai tersangka atas kasus korupsi impor gula.

“Jika alasannya kejaksaan menerapkan dan menangkap Tom Lembong itu karena kebijakannya, ya karena memberikan perizinan atau kebijakan mengenai apa dan sebagainya ya, maka menurut saya Kejaksaan ini keliru, karena apa, karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan,” demikian Abdul Fikar merespons penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula, Rabu (30/10/2024).

“Kebijakan itu tidak bisa dipidanakan gitu, kebijakan itu adalah konsekuensi dari satu jabatan gitu, ya kalau ini terus berlanjut, seperti ini bekas menteri, bekas Dirjen iya, karena kebijakannya kemudian dipidanakan orang nggak kan lagi mau jadi pejabat publik,” sambungnya, menegaskan.

Baca Juga: Anies Tulis Pesan untuk Tom Lembong: Jangan Berhenti Mencintai Rakyat, I Still Have My Trust in Tom

Menurut Abdul Fikar, kasus yang dihadapi Tom Lembong harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Saya kira ini pelajaran yang menarik ke depan, itu enggak bisa sembarangan kejaksaan menetapkan orang, apa bekas pejabat publik itu ya karena kebijakannya, kemudian dia kriminalkan atau dipidanakan,” ujar Abdul Fikar.

“Kecuali, nah ada kecualinya, memang kecuali bisa dibuktikan bahwa dari kebijakannya itu dia mendapatkan sesuatu, mendapatkan uang umpamanya atau materi lain, ya nah itu kan jelas artinya kebijakan itu didasari oleh motif yang lain, ekonomi motif untuk mencari uang dan sebagainya,” sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Tom Lembong Orang yang Lurus, Bukan Tipe yang Suka Neko-Neko

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka kasus impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar mengatakan, perbuatan yang dilakukan Tom Lembong diduga merugikan negara Rp400 miliar dalam kasus korupsi impor gula.

“Kasus posisi dalam perkara ini yaitu, pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula,” kata Harli.

“Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP),” imbuhnya.

  • https://www.msn.com/id-id/berita/other/pakar-pidana-kejaksaan-keliru-tetapkan-tom-lembong-tersangka-kebijakan-tak-bisa-dikriminalisasi/ar-AA1tbSs4?ocid=00000000

Related

Dulu Bayar Rp 600 Jutaan, Inilah Sosok Pembeli Kedua Maung Pindad Sejak 2021

Dulu Bayar Rp 600 Jutaan, Inilah Sosok Pembeli Kedua Maung Pindad Sejak 2021

Berita
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Berita
Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani,Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Sosok Iptu Muh Idris Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani,Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito

Berita
Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Kok Tepuk Tangannya Paling Keras, Heran Saya

Sapa Titiek Soeharto di Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, Prabowo: Kok Tepuk Tangannya Paling Keras, Heran Saya

Berita
Cara Makan Sushi yang Benar Menurut Koki, Jangan Gigit Setengah

Cara Makan Sushi yang Benar Menurut Koki, Jangan Gigit Setengah

Berita
10 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan,Mengobati Maag hingga Mengatasi Sembelit

10 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan,Mengobati Maag hingga Mengatasi Sembelit

Berita
Bobby Tiba-Tiba Terdiam saat Tanggapi Edy! Protes Riuh Pendukung saat Debat Perdana Pilgub Sumut

Bobby Tiba-Tiba Terdiam saat Tanggapi Edy! Protes Riuh Pendukung saat Debat Perdana Pilgub Sumut

Berita
Apa Saja Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Muda Setiap Hari?

Apa Saja Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Muda Setiap Hari?

Berita